FLAS VORTEXT

....................

SELAMAT DATANG PENGUNJUNG BLOG SMP ISLAM BOJONG. KABUPATEN PEKALONGAN. 51156

BLOG RESMI SMP ISLAM YAWAPI "ASY-SYA'BAN" BOJONG

UNGGUL DALAM PRESTASI, SANTUN DALAM BERETIKA, BERDASARKAN IMAN DAN TAQWA

ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH

OSIS adalah satu-satunya organisasi intra disekolah.

GERAKAN PRAMUKA

Kegiatan Ekstra Pramuka yang dilaksanakan sore hari. Kegiatan ini wajib diikuti siswa kelas VII dan VIII. Setiap hari Ahad.

EKSTRA DRUMBAND

Kegiatan Ekstra Drumband yang dilaksanakan sore hari. Kegiatan diikuti siswa kelas VII dan VIII. Setiap hari Senin

ESKTRA REBANA

Kegiatan Ekstra Rebana yang dilaksanakan sore hari. Kegiatan diikuti siswa kelas VII dan VIII. Setiap hari Rabu dan Sabtu

ESKTRA KOMPUTER

Kegiatan Ekstra Komputer yang dilaksanakan sore hari. Kegiatan diikuti siswa kelas VII dan VIII. Setiap hari Rabu dan Sabtu

ESKTRA SENI TARI

Kegiatan Ekstra Seni Tari Kamis yang dilaksanakan sore hari. Kegiatan diikuti siswa kelas VII dan VIII. Setiap hari Rabu dan Sabtu

ESKTRA TAEK WOUNDO

Kegiatan Ekstra Woundo yang dilaksanakan sore hari. Kegiatan diikuti siswa kelas VII dan VIII. Setiap hari Rabu dan Sabtu

PPDB

Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2021/2022

Minggu, 14 Februari 2021

SINERGI GALANG DANA OSIS, DEWAN PENGGALANG DAN IADP

Bojong, 12 Februari 2021.

Galang Dana untuk korban banjir Pekalongan, Dewan Penggalang, Pengurus Osis bersinergi kerja sama dengan Ikatan Alumni Dewan Penggalang ( IADP ) melakukan kegiatan Galang Dana untuk korban banjir Pekalongan.

Hal ini sebagai bentuk kepedulian para pengurus organisasi sekaligus empati sebagai manusia yang tentunya mempunyai rasa jiwa sosial untuk membantu sesama saudara kita.

Adapun kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat 12 Februari 2021 dari jam 7 pagi sampi 11 siang.
















Senin, 08 Februari 2021

'Jateng di Rumah Saja'

 Yogyakarta - 

Gerakan 'Jateng di Rumah Saja' yang diinisiasi Pemprov Jawa Tengah mulai diterapkan hari ini hingga besok. Penerapannya bakal berbeda-beda di setiap daerahnya.

Surat edaran (SE) terkait 'Jateng di Rumah Saja' pada hari ini, Sabtu (6/2/2021) dan besok diteken Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, pada Selasa (2/2). Surat edaran tersebut bernomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.

Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Wali Kota se-Jawa Tengah dengan poin pertama yang menyebutkan 'Gerakan Jateng di Rumah Saja' merupakan gerakan bersama seluruh komponen masyarakat di Jawa Tengah dalam rangka memutus transmisi dan menekan penyebaran COVID-19 dengan cara tinggal di rumah/ kediaman/tempat tinggal dan tidak melakukan aktivitas di luar lingkungan rumah/ kediaman/ tempat tinggal masing-masing.

Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Wali Kota se-Jawa Tengah dengan poin pertama yang menyebutkan 'Gerakan Jateng di Rumah Saja' merupakan gerakan bersama seluruh komponen masyarakat di Jawa Tengah dalam rangka memutus transmisi dan menekan penyebaran COVID-19 dengan cara tinggal di rumah/ kediaman/tempat tinggal dan tidak melakukan aktivitas di luar lingkungan rumah/ kediaman/ tempat tinggal masing-masing.

"Dilaksanakan secara serentak pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 6 dan 7 Februari 2021," kata Ganjar dikutip dari surat tersebut.

Gerakan Jateng di Rumah Saja dilaksanakan oleh semua komponen masyarakat kecuali unsur yang terkait dengan sektor esensial seperti kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.

"Gerakan dimaksud dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan kearifan lokal di wilayah masing-masing, termasuk di antaranya: penutupan car free day, penutupan jalan, penutupan toko/ mal, penutupan pasar, penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan (tanpa mengundang tamu), serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan (seperti pendidikan, event, dll)," lanjutnya.

Dalam surat edaran tersebut juga disebutkan terkait operasi yustisi dalam pelaksanaan 'Jateng di Rumah Saja' yaitu agar Satpol PP, TNI dan Polri terlibat. Ganjar juga meminta agar camat dan kepala desa atau lurah berperan aktif dalam program Jogo Tonggo yang sudah lama dicanangkan.

Hal lainnya yaitu terkait upaya penekanan angka kematian di Jateng akibat COVID-19. Gubernur meminta terus ada percepatan penambahan ketersediaan tempat tidur (TT) isolasi dan TT ICU untuk penanganan COVID-19 di rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta dengan proporsi aman (TT Isolasi minimal 30 persen dari ketersediaan TT dan ketersediaan TT ICU minimal 15 TT).

"Meningkatkan pengoperasionalan tempat isolasi khusus/ terpusat bagi warga yang menderita COVID-19 tanpa gejala atau gejala ringan untuk dikelola sesuai ketentuan yang berlaku dengan menggunakan fasilitas dan aset pemerintah dan hotel," ujarnya.

Diwawancara terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Prasetyo Aribowo mengatakan sanksi pelanggar gerakan ini diserahkan kepada tiap daerah.

"Untuk sanksi diserahkan kepada daerah masing-masing (daerah). Kalau mau, sebenarnya kita ada Perda nomor 11 tahun 2013. Kalau mau ya," kata Prasetyo kepada detikcom lewat sambungan telepon, Rabu (3/2).

Perda yang dimaksud Prasetyo yakni Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Provinsi Jawa Tengah. Dalam perda tersebut, pelanggar Perda itu dikenakan sanksi denda maksimal Rp 50 juta atau kurungan sampai enam bulan.

Penerapan di setiap daerah berbeda-beda...

https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-5363557/jateng-di-rumah-saja-mulai-diterapkan-hari-ini

Rabu, 03 Februari 2021

Peringati Harlah NU, Guru & TAS Adakan Istighosah Yasin Tahlil Dan Doá Bersama

 Peringatai Harlah Nahdlatul Ulama ( NU ) ke-95 Bapak/Ibu Guru dan Tenaga Administrasi sekolah adakan istighosah yasin tahlil dan doá bersama untuk pendiri yayasan ASY-SYA'BAN Bojong, 

Hal tersebut selain memperingati HARLAH NU juga sebagai rasa terimakasih kepada para pendiri yayasan tersebut sehingga bisa tetap berdiri sampai sekarang.

Disisi lain berikut Makna Filosofis Logo Harlah Ke-95 Nahdlatul Ulama yang dilansir dari https://www.nu.or.id/post/read/126056/makna-filosofis-logo-harlah-ke-95-nahdlatul-ulama

Jakarta, NU Online Pada 31 Januari 2021, Nahdlatul Ulama genap berusia 95 tahun dalam hitungan tahun Masehi. Pada tahun ini, tema yang diangkat pada Hari Lahir (Harlah) ormas keagamaan terbesar di Indonesia ini, adalah Khidmah NU: Menyebarkan Aswaja dan Meneguhkan Komitmen Kebangsaan.


Visualisasi tema besar ini pun sudah terwujud dalam logo Harlah Ke-95 NU. Sang desainer logo, Dain Nur Rafita Ardani Rahmansyah menjelaskan bahwa ada makna filosofis terkandung dalam logo Harlah yang pengerjaannya membutuhkan waktu sekitar empat hari.   Dalam desain tersebut terdapat dua bulatan yang menggabungkan angka sembilan dan lima di bagian tengah. Dua bulatan yang berbentuk seperti angka delapan ini dibuat dengan satu tarikan garis memiliki makna konsistensi atau keajegan.    

"Ini sesuai tema yang diusung yaitu konsistensi khidmah NU dalam menyebarkan Aswaja dan meneguhkan komitmen kebangsaan, serta konsistensi dalam membawa Islam yang Rahmatan lil alamin," jelas Dian kepada NU Online, Ahad (17/1).   Dalam logo Harlah yang dipadu dengan logo NU di atasnya dan tanggal serta tahun kelahiran NU di bawahnya ini, ada dua warna yang dominan yakni warna emas dan hijau. Bukan tanpa alasan dua warna ini dipadukan dengan apik sehingga mewujudkan logo yang terlihat bersinar.

"Warna emas menggambarkan kemuliaan, hijau melambangkan kedamaian," jelas Dian.   Saat penggarapan, Dian mengungkapkan beberapa langkah dan kompleksitas dalam mewujudkan desain ini. Memang menurut Dian, kesulitan yang dihadapi oleh para desainer logo adalah mencari konsep dan memvisualisasikan tema. "Biasanya konsep udah nemu tapi nggak nyambung sama tema," ungkapnya.

Namun, dengan kesungguhan dan pengalaman dalam dunia desain, akhirnya ia bisa mewujudkan logo Harlah Ke-95 NU untuk tahun 2021. Logo ini nantinya bakal banyak terwujud dalam berbagai media seperti umbul-umbul, bendera, dan berbagai suvenir.


Sumber: https://www.nu.or.id/post/read/126056/makna-filosofis-logo-harlah-ke-95-nahdlatul-ulama


Kamis, 28 Januari 2021

Jadwal Asesmen Nasional Diundur ke September-Oktober 2021

 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan, pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) diundur ke bulan September-Oktober 2021. Awalnya, Asesmen Nasional akan mulai dilaksanakan pada Maret 2021. Pengunduran jadwal Asesmen Nasional ini disampaikan Mendikbud dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI secara virtual, Rabu, 20 Januari 2020.

Nadiem Makarim menjelaskan, pada Maret-April 2021 Kemendikbud baru akan melaksanakan tahapan rapat koordinasi, sosialisasi dan pelaksanaan teknis persiapan Asesmen Nasional. Selanjutnya pada April-Agustus 2021 akan dilakukan simulasi Asesmen Nasional di satuan pendidikan. Kemudian pada September-Oktober barulah akan diselenggarakan Asesmen Nasional. Untuk hasilnya akan diumumkan pada bulan Desember.

Pada rencana sebelumnya, Asesmen Nasional akan dilaksanakan pada pekan pertama Maret 2021 untuk kelas 11 SMA/MA, disusul kelas 11 SMK pada pekan kedua Maret 2021. Kelas 8 SMP/MTs akan mengikuti Asesmen Nasional pada pekan ketiga Maret 2021, dilanjutkan paket C pada pekan keempat. Di awal April 2021, giliran Paket A dan Paket B mengikuti Asesmen Nasional. Kemudian Asesmen Nasional untuk kelas 5 Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) dilaksanakan pada Agustus 2021.

Namun kini, setelah adanya pengumuman dari Mendikbud bahwa Asesmen Nasional diundur, maka rincian jadwal tersebut tidak berlaku lagi. Nadiem Makarim memaparkan, ada beberapa alasan yang melatarbelakangi diundurnya pelaksanaan Asesmen Nasional.

”Kita perlu melakukan antisipasi pandemi yang relatif meningkat. Jadi Kemendikbud memutuskan untuk menunda pelaksanaan Asesmen Nasional dengan target jadwal baru, yaitu September dan Oktober 2021,” kata Mendikbud dalam rapat virtual dengan Komisi X DPR seperti dikutip jawapos.com.

Alasan lain pihaknya menunda adalah untuk memastikan kesiapan sekolah penyelenggara Asesmen Nasional memiliki sarana dan prasarana protokol kesehatan yang memadai. Begitu juga untuk urusan logistik pelaksanaan Asesmen Nasional.

”Kenapa menunda, alasannya adalah untuk memastikan bahwa persiapan kita, baik dari protokol kesehatan dan kesiapan logistik dan infrastruktur itu optimal untuk memastikan protokol kesehatan terjaga dan keamanan bagi siswa,” jelasnya.

Mendikbud memastikan Asesmen Nasional akan tetap dilaksanakan tahun ini untuk mengetahui learning outcome dan seberapa besar gap loss yang terjadi akibat pandemi Covid-19. Kalau Asesmen Nasional tidak dilaksanakan tahun ini, data itu akan sulit diketahui.

”Kita tidak ada ujian dalam skala nasional di 2020 karena pandemi Covid-19, dan 2021 pun kalau tidak dilaksanakan kita tidak punya data point baseline, artinya kita tidak akan bisa mengetahui mana sekolah dan daerah yang paling tertinggal. Kalau kita tidak bisa mengetahui sekolah mana yang paling tertinggal, kita tidak bisa membuat strategi penganggaran dan bantuan untuk sekolah yang membutuhkan bantuan,” tuturnya.

Seperti diketahui, Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survey Karakter dan Survey Lingkungan Belajar. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) mengukur literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar kognitif. Yang mengikuti asesmen adalah murid.

Survey Karakter mengukur sikap, kebiasaan, nilai nilai (values) sebagai hasil belajar non kognitif. Yang mengikuti survey adalah murid dan guru. Survey Lingkungan Belajar mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran. Yang mengikuti survey adalah kepala satuan pendidikan. (Hendriyanto)


sumber : http://ditpsd.kemdikbud.go.id/artikel/detail/jadwal-asesmen-nasional-diundur-ke-september-oktober-2021